Musyawarah Desa Pondok Susun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026

Pondok, 18 Juli 2025 — Pemerintah Desa Pondok menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 pada hari Jum’at, 18 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Balai Desa Pondok mulai pukul 13.00 WIB dan dihadiri oleh berbagai unsur penting yang menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan desa.

Musdes dipimpin langsung oleh Kepala Desa Pondok dan dihadiri oleh perwakilan dari Kecamatan Nguter, pendamping desa, serta seluruh lembaga desa yang ada di Desa Pondok. Lembaga-lembaga tersebut meliputi PKK, LPM, Ketua RT dan RW, Karang Taruna, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemuda dan perempuan.

Dalam sambutannya, perwakilan Kecamatan Nguter menyampaikan bahwa penyusunan RKP merupakan langkah strategis untuk menentukan arah pembangunan desa secara partisipatif dan terencana. "Pemerintah desa bersama masyarakat harus bisa menyusun rencana kerja yang realistis, berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan riil masyarakat," ujarnya.

Kegiatan Musdes berlangsung dengan suasana penuh semangat dan antusiasme. Para peserta menyampaikan berbagai usulan program dan kegiatan yang mencerminkan kebutuhan warga, seperti pembangunan infrastruktur desa, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelatihan keterampilan, serta penguatan kelembagaan.

Kepala Desa Pondok dalam arahannya menegaskan bahwa seluruh masukan yang disampaikan dalam Musdes akan ditampung dan dibahas lebih lanjut oleh tim penyusun RKP. "Kami berharap seluruh unsur masyarakat dapat terus berperan aktif dalam proses pembangunan desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan," ungkapnya.

Musyawarah kemudian ditutup dengan pembentukan tim penyusun RKPDes Tahun 2026 yang terdiri dari perwakilan lembaga desa dan unsur masyarakat. Tim ini akan bertugas merumuskan dokumen RKP berdasarkan hasil musyawarah dan data-data pendukung lainnya.

Dengan terselenggaranya Musdes ini, Desa Pondok menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan desa yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan.