Maklumat Layanan Informasi Publik
Kami berupaya memberikan Pelayanan Informasi Publik dengan sepenuh hati dan bersungguh-sungguh untuk dapat:
- Memberikan pelayanan informasi yang cepat dan tepat waktu;
- Memberikan kemudahan dalam mendapatkan informasi publik yang diperlukan dengan murah dan sederhana;
- Menyediakan dan memberikan informasi publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan;
- Menyediakan daftar informasi publik untuk informasi yang wajib disediakan dan diumumkan;
- Menyediakan daftar informasi publik dan fasilitas pelayanan sesuai dengan ketentuan dan tata tertib yang berlaku;
- Menyiapkan ruang dan fasilitas yang nyaman dan tertata baik;
- Merespon dengan cepat permintaan informasi dan keberatan atas informasi publik yang disampaikan baik langsung maupun media;
- Menyiapkan petugas informasi yang berdedikasi dan siap melayani;
- Melakukan pengawasan internal dan evaluasi kinerja pelaksana.
DENGAN INI, KAMI KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA DESA PONDOK, BERTEKAD UNTUK MEMBERIKAN PELAYANAN YANG DUNAMIS, PROPORSIONAL DAN PROFESIONAL SESUAI DENGAN KEWAJIBAN DAN STANDAR PELAYANAN YANG DITETAPKAN, SIAP MELAKUKAN PERBAIKAN TERUS MENERUS, DAN APABILA TIDAK MENEPATI JANJI, KAMI SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI DENGAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.