Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa dan BPD
Pondok, 29 November 2025 — Pemerintah Desa Pondok bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa dan BPD dengan mengusung tema “Optimalisasi Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance) dan Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel.” Pelatihan ini digelar pada hari Sabtu, 29 November 2025, dan menjadi salah satu upaya strategis desa dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta transparansi keuangan desa.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sukoharjo, Bapak Rohmadi, S.H., M.Si., yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya penguatan kapasitas aparatur desa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan, dan akuntabel. Beliau juga menekankan bahwa pemerintah desa dan BPD memiliki peran penting dalam memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai regulasi serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan materi mengenai prinsip-prinsip good governance, mekanisme perencanaan pembangunan desa, transparansi anggaran, hingga strategi pengawasan bersama untuk menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan profesional. Pendampingan teknis ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman aparatur desa terhadap pengelolaan keuangan yang sesuai standar, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan BPD.
Pemerintah Desa Pondok berharap melalui kegiatan ini, penyelenggaraan pemerintahan desa dapat menjadi semakin efektif, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Selain itu, akuntabilitas keuangan desa diharapkan semakin kuat sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Dengan terselenggaranya kegiatan peningkatan kapasitas ini, Desa Pondok berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme aparatur serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik dan berkualitas.