Pelantikan KPPS di Desa Pondok

Pelantikan KPPS Pilkada 2024 Desa Pondok: Siap Sukseskan Pemilu di 6 TPS

Pondok, 7 November 2024 – Sebagai persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pondok menggelar acara pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada hari Kamis di Balai Desa Pondok. Sebanyak 42 anggota KPPS dilantik untuk bertugas di 6 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah desa.

Pelantikan ini dipimpin oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pondok, Bapak Sriyono, dan disaksikan oleh perangkat desa, Tamu undangan, serta perwakilan dari Pengawas Kecamatan Nguter. Acara diawali dengan pembacaan sumpah dan janji KPPS, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.

Dalam sambutannya, Bapak Sriyono menekankan pentingnya peran KPPS dalam menjaga kelancaran dan kredibilitas Pilkada. "KPPS merupakan garda terdepan dalam proses pemungutan suara. Tugas mereka sangat krusial, mulai dari memastikan proses pemungutan berjalan sesuai aturan hingga menjaga keamanan kotak suara," ujarnya.

Sebagai bagian dari persiapan, seluruh anggota KPPS juga akan mengikuti pelatihan teknis terkait prosedur pemungutan dan penghitungan suara. Pelatihan ini dirancang untuk memastikan setiap anggota KPPS memahami tugas dan tanggung jawab mereka, serta dapat menjalankan tugas dengan profesionalisme dan integritas tinggi.

Kepala Desa Pondok, Bapak Sudarno, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan apresiasi kepada para anggota KPPS yang telah bersedia mengemban amanah ini. "Kami berharap seluruh anggota KPPS dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga netralitas demi kesuksesan Pilkada di Desa Pondok. Mari kita wujudkan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis," katanya.

Dengan pelantikan dan pelatihan yang matang, diharapkan proses Pilkada di Desa Pondok akan berjalan dengan lancar, aman, dan sukses, sehingga dapat memberikan hasil yang mencerminkan aspirasi masyarakat.