Penyerahan BLT kepada Keluarga penerima manfaat Desa Pondok TA 2025

Pondok, 19 Maret 2025

Pemerintah Desa Pondok telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode tiga bulan dengan total bantuan sebesar Rp 900.000 per KPM. Pembagian bantuan ini berlangsung dengan tertib dan lancar di Balai Desa Pondok pada Hari Rabu, 19 Maret 2025.

Sebanyak 22 KPM menerima bantuan tersebut, masing-masing mendapatkan Rp300.000 per bulan untuk periode Januari s/d Maret. Proses pembagian dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna memastikan kelancaran dan keamanan seluruh penerima.


Selain itu, pihak desa juga memastikan bahwa seluruh penerima adalah warga yang benar-benar memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan pemerintah. Pemerintah Desa Pondok terus berupaya untuk mengakomodasi kebutuhan warganya serta menjalankan program-program bantuan lainnya.


Dengan adanya pembagian BLT ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat Desa Pondok dapat meningkat dan perekonomian desa semakin membaik. Pemerintah desa juga mengimbau warga agar tetap memanfaatkan bantuan ini secara bijak untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak.